Minggu, 21 September 2014

pekerjaan industri telekomunikasi menumpuk

PEKERJAAN INDUSTRI TELEKOMUNIKASI MENUMPUK
http://pairponsel.blogspot.com/


Wacana pergantian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) berhembus cukup kencang dan menjadi perhatian banyak pihak. Tak aneh, lantaran pemegang posisi ini memiliki tugas berat membawahi salah satu pos strategis yakni industri telekomunikasi. Nilai bisnis industri telekomunikasi tumbuh 1.500 persen dalam 13 tahun terakhir.

Menkominfo baru harus menghadapi berbagai pekerjaan rumah yang boleh dibilang cukup berat di bidang industri telekomunikasi. Terkait era konvergensi yang mesti dihadapi, pemerintah mesti menyiapkan aturan komprehensif untuk mendukung industri tersebut.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini yang mulai menjejaki broadband wireless acess (BWA) pun perlu mendapat perhatian serius. Lantaran masih banyak perdebatan serta aturan yang mesti dibenahi terkait implementasi dan aplikasinya.

Urusan regulasi tarif, kualitas layanan, USO dan masalah perizinan pun menjadi catatan tersendiri. Selain harus mampu menggarap pekerjaan rumah yang ditinggalkan pendahulunya, menteri baru juga harus bisa mengedepankan kepentingan rakyat mengingat konflik kepentingan di dalamnya cukup besar lantaran sudah menjadi komoditas.

Industri telekomunikasi yang menjadi pos strategis Kemenkominfo boleh dibilang menjadi salah satu pendorong utama tumbuhnya perekonomian nasional. Tak hanya menarik minat investor asing untuk mencebur ke dalamnya, sektor ini pun termasuk paling banyak menyerap kredit baru perbankan. Sebagai catatan, Kemenkominfo adalah penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tak berlebihan rasanya, jika kursi Menkominfo banyak dilirik pihak yang memiliki kepentingan. Saat ini, calon pengganti Tifatul Sembiring masih belum bisa dipastikan. Nantinya sang pemegang posisi harus menghadapi berbagai pekerjaan rumah semisal RUU konvergensi dan pembersihan frekuensi 2,3 GHz untuk penyelenggaraan BWA yang belum kelar. Tak hanya itu, proyek USO Internet Kecamatan, hingga Palapa Ring masih menanti sentuhan tangan Menkominfo.

Dalam tugasnya di industri telekomunikasi, Menkominfo dituntut bisa mengakomodasi kepentingan pelaku industri dan rakyat sekaligus. Jangan sampai posisinya hanya dimanfaatkan sebagai perpanjangan tangan pihak tertentu saja atau diduduki oleh orang yang tidak kompeten.

Pemilihan pejabat yang tak memiliki kemampuan serta integritas tentu saja bisa menjadi bumerang. Selain bisa merugikan industri juga rakyat yang bisa kena getahnya. Ini menjadi tugas pemerintah untuk memilih sosok pengganti yang tepat dalam posisi strategis tersebut.

Tak hanya itu, Menkominfo pun harus mampu mampu menjembatani kepentingan antara penyedia jasa telekomunikasi dan konsumen. Jangan sampai ada yang dirugikan. Lantas bagaimana sih kinerja Menkominfo terdahulu.

Saat mulai menjabat sebagai Menkominfo pada Oktober 2009, Tifatul Sembiring optimistis dengan berbagai programnya. Kini, meski belum resmi melepas jabatan, Tifatul Sembiring mengklaim beberapa hasil positif yang diraihnya selama duduk di kursi Menkominfo.

Tifatul baru-baru ini membeberkan kinerjanya selama menjabat sebagai Menkominfo periode 2009-2014. Di akun twitternya @ Tifsembiring, ia mengungkapkan sejumlah prestasinya. Di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),Tifatul mengemukakan pencapai positif sejumlah kemajuan di bidang infrastruktur sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), seperti masuknya sambungan telepon ke 72 ribu desa.

Tifatul pun menambahkan jika seluruh kecamatan sudah masuk internet baik 5748 dalam bentuk Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) maupun 1970 Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan. Hampir seluruh kota dan kabupaten sudah ada sarana WiFi gratis.

Di pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kemenkominfo mengklaim kenaikan menjadi Rp 13,6 triliun, sedangkan anggaran yang dipakai hanya Rp 3 triliun per tahun.Lebih jauh, ia pun menegaskan jika jaringan serat optik Palapa Ring hampir 90% selesai, wilayah jangkauan seluler mencapai 95%, dan stasiun TVRI dibangun sebanyak 31 stasiun.

Namun, beberapa program seperti migrasi sistem televisi dari analog ke digital, teknologi LTE masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan penanganan Menkominfo selanjutnya. Juga pemblokiran konten negatif yang masih jadi pro dan kontra. Apalagi sebelum melepas jabatan, Menkominfo baru saja menandatangani Peraturan Menteri tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

Beberapa kalangan juga mengkritisi kinerja sang menteri yang dianggap kurang memuaskan. Antara lain proyek PLIK dan MPLIK yang dihelat Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang diduga tersandung kasus korupsi. Lantas Tifatul dinilai tidak peduli terhadap sweeping warnet dan RT/RWNet. Lantas selama Tifatul menjabat posisi Menkominfo, pemerintah dinilai kurang serius dalam mendukung produk ponsel dalam negeri.

Meski memang tak semudah membalik telapak tangan, kebijakan yang diambil Tifatul dalam menghadapi isu dan permasalahan terkini pun menjadi pembuktikan kinerjanya. Coba perhatikan kasus pembobolan rekening nasabah di sejumlah bank, kasus Prita Mulyasari hingga Luna Maya yang terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kejadian tersebut memicu tuntutan revisi UU ITE yang dinilai memberatkan dan banyak mengandung pasal karet dan sampai sekarang belum rampung. Belum lagi permasalahan lain seperti penyelesaian program yang terkatung-katung. Semisal implementasi USO dan BWA yang jalan di tempat, masih tingginya digital divide, pengaturan menara BTS yang masih terkesan kurang tegas sehingga mencuatkan polemik, hingga program Palapa Ring yang masih stagnan.

Meski tak bisa disebut gagal, namun beberapa program Tifatul yang tak memenuhi target tentu menjadi sasaran kritik masyarakat. Kini, Menkominfo penerusnya dituntut bisa menyelesaikan beragam permasalahan tak hanya meneruskan program Menkominfo sebelumnya.

0 komentar:

Posting Komentar